- Gunakan browser Internet Explorer;
- Masuk ke situs https://www.eps.go.kr/in/index.jsp;
- Klik Sign Up;
- Pilih "Identitas EPS-TOPIK + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara" atau bisa juga "Tanggal lahir + nomer paspor atau nomer kartu Identitas Negara"lalu klik "Selanjutnya";
- Pada kolom "EPS-TOPIK" isikan dengan nomor "Primary Key". Nomor seri dan nomor kartu skor 16 digit yang diterbitkan ketika hasil EPS-TOPIK diumumkan. (misal, 0012011P20000001);
- Pilih pada "Nomor Paspor" atau "ID Card No" dan isi. Masukkan nomor paspor atau nomor ID Anda yang telah didaftarkan ke EPS-TOPIK pada kolom Nomor Paspor. Selanjutnya klik OK;
- Selanjutnya anda akan diminta untuk mencentang/checklist "I Agree" beberapa kali kemudian klik "Next";
- Pada kolom “Login ID” isi dengan username yang mudah diingat untuk digunakan pada waktu login nanti minimal 6 karakter. Pada kolom “Sandi” isikan dengan password yang anda tentukan sendiridan mudah. Password menggunakan kombinasi huruf dan angka.
- Lalu ketik ulang sekali lagi pada kolom "Ketik Ulang Sandi", setelah selesai klik "Daftar";
- Setelah semua proses registrasi selesai dan berhasil, kembali ke kolom "Foreign Worker Service" lalu "Masukkan ID dan Pasword" yang tadi telah dibuat, lalu klik "Login".
- Sekarang anda tinggal memilih beberapa menu yang disediakan di web EPS seperti :
- Melihat Skor EPS-TOPIK (Nilai Mendengar & Bacaan).
- Ujian Keterampilan.
- Tampilan Kemajuan Imigrasi.
- Issue Certificate of Career.
- Periksa Status TKI Purna.
Salam Berbagi .